
JAKARTA - Ulah berpergiannya terdakwa kasus mafia hukum dan pencucian uang Gayus Halomoan Tambunan, menjadi insiden memalukan bagi institusi hukum negeri ini, terutama Polri.
Guna mengantisipasi agar hal serupa tak terulang, Polri memperketat pengamanan Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri cabang Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, dengan menggunakan alat rekam dan penanda sidik jari.
"Lihat saja lah nanti. Kami sedang melengkapi dengan CCTV. Kan selama ini kalau dari tahanan Bareskrim kan tidak mungkin ya. Sekarang kami lengkapi CCTV, untuk masuknya kami lengkapi dengan pemindai sidik jari," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Ito Sumardi, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (17/11/2010).
Dia berharap kedua alat tersebut, dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Insya Allah saat ini di Rutan Kelapa Dua tidak memungkinkan orang tak berwenang untuk masuk," papar dia.
Sebelumnya, Polri juga telah menyiagakan Provost dan anggota Brimob di rutan tersebut. Hal ini untuk mencegah terjadinya tahanan keluar dari rutan.
Seperti diketahui, sejak Juli-Oktober 2010, Gayus diduga dengan mudah melenggang keluar penjara dengan menyuap Kepala Rutan Brimob, Kompol Iwan Siswanto. Iwan mendapat uang senilai Rp368 juta dari Gayus selama periode tersebut.
Hingga akhirnya Gayus keluar dan terpergok wartawan di Bali sedang menonton tenis. Saat itu, dia menyamar dengan mengenakan rambut palsu dan kacamata.